LAPOR BOS ONLINE



Berdasarkan Juknis BOS Tahun 2015, maka setiap sekolah penerima BOS Tahun 2015 diwajibkan melakukan pelaporan BOS Online, nah disini kita coba menguraikan sekara kasar cara melakukan Pelaporan BOS Online,.....
langsung saja ke ...........
1. Klik http://lapor.bos.kemdikbud.go.id
2. maka akan muncul dan klik Login Dapodik dikiri data....




3. kemudian akan muncul gambar seperti dibawah ini


4. isikan email dan password yang sama dengan dapodik lalu......... login
5. kemudian akan muncul



petunjuk : Klik Ganti Tahun yang ingin diisi, lalu triwulan yang ingin dilaporkan, kemudian ada 13 point penggunaan BOS yang harus diisi sebelumnya isi dulu jumlah dana yang diterima pertriwulan
6. jangan lupa save,   juka semua sudah selesai maka jangan lupa log out.
7. selesai deh....... Semoga Bermanfaat!!!.. 

0 komentar:

Post a Comment

Berkomentar cerdas, terima kasih atas komentarnya dan pertanyaannya.,..

Categories

Popular Posts